Aksi Demonstrasi Di Kantor Dprd Kabupaten Bima

Demonstrasi, atau unjuk rasa, adalah kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan oleh individu atau sekelompok orang untuk menyuarakan aspirasi, kritik, atau ketidakpuasan terhadap suatu kebijakan atau masalah sosial, politik, dan ekonomi, yang dijamin oleh undang-undang sebagai bagian dari hak asasi manusia dan demokrasi di Indonesia. Selain itu, istilah memaku juga bisa berarti pertunjukan atau pertunjukan tentang cara melakukan sesuatu