PENGERJAAN BOSP TAHUN 2026

Berikut **penjelasan terbaru tentang pengerjaan BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) untuk tahun anggaran 2026 — meliputi perencanaan, penganggaran, penggunaan dana, dan tata kelolanya menurut ketentuan yang berlaku saat ini: (Pusat Informasi Rumah Pendidikan)


???? 1. Apa itu BOSP Tahun 2026?

BOSP adalah bantuan operasional yang diberikan pemerintah kepada satuan pendidikan (sekolah/PAUD/kesetaraan) untuk mendukung pelaksanaan layanan pendidikan yang berkualitas. Dana ini termasuk BOS Reguler dan bisa mencakup BOS Kinerja sesuai peraturan teknis yang berlaku (Permendikdasmen). (Pusat Informasi Rumah Pendidikan)


????? 2. Pengerjaan Perencanaan & Penganggaran BOSP 2026

???? a. Perencanaan Tahun Anggaran 2026 (T-1)

  • Mulai 13 Oktober 2025, satuan pendidikan dapat melakukan perencanaan penganggaran BOSP untuk tahun 2026 (T-1) melalui ARKAS 4 — yaitu sistem penganggaran dan pelaporan keuangan yang digunakan oleh sekolah dan dinas pendidikan. (Pusat Informasi Rumah Pendidikan)

  • Sistem ini memungkinkan sekolah mengisi kertas kerja untuk BOSP 2026 lebih awal agar perencanaan anggaran dapat diproses lebih cepat dan efektif. (Pusat Informasi Rumah Pendidikan)

???? b. Aktivasi Kertas Kerja di ARKAS 4

Saat sistem sudah tersedia, sekolah dapat:

  1. Salin RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) dari tahun 2025 ke 2026 (mempercepat pengisian), atau

  2. Buat baru kertas kerja jika ingin menyusun perencanaan dari awal.
    Sistem akan memvalidasi kode referensi kegiatan dan rekening belanja agar sesuai standar. (Pusat Informasi Rumah Pendidikan)


???? 3. Ketentuan Penggunaan Dana BOSP 2026

Untuk BOSP Reguler tahun anggaran 2026, penggunaan dana sudah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 dengan ketentuan teknis sebagai berikut: (Pusat Informasi Rumah Pendidikan)

???? a. Komponen-Komponen Penggunaan Dana

  1. ???? Pengadaan buku wajib minimum 10% dari total pagu alokasi anggaran untuk menunjang pengembangan perpustakaan/peningkatan literasi belajar. (Pusat Informasi Rumah Pendidikan)

  2. ???? Pembayaran honorarium:

    • Sekolah negeri: maksimal 20% dari total pagu alokasi.

    • Sekolah swasta: maksimal 40% dari total pagu alokasi.
      Ini untuk honor guru honor dan tenaga pendukung lainnya sesuai kebutuhan operasional. (Pusat Informasi Rumah Pendidikan)

  3. ???? Pemeliharaan sarana & prasarana: maksimal 20% dari total pagu alokasi untuk perbaikan pemeliharaan fasilitas, termasuk penyesuaian akses untuk siswa berkebutuhan khusus dan tanggap darurat bencana (bukan pembangunan gedung baru). (Pusat Informasi Rumah Pendidikan)

???? Ketentuan-ketentuan ini membantu memastikan dana dimanfaatkan untuk kebutuhan utama pendidikan yang mendukung proses belajar. (Pusat Informasi Rumah Pendidikan)


???? 4. Tata Kelola & Pengerjaan Administrasi

???? a. Pengelolaan Lewat ARKAS 4

Semua dokumen perencanaan, penganggaran, dan laporan realisasi penggunaan harus diinput melalui sistem ARKAS 4. Ini termasuk:

  • Kertas kerja BOSP 2026

  • RKAS sekolah

  • Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana
    Proses ini memudahkan validasi oleh dinas pendidikan dan penyusunan APBD oleh pemerintah daerah. (Pusat Informasi Rumah Pendidikan)

???? b. Fungsi Sistem Terintegrasi

Selain ARKAS 4, ada dua platform lain yang terlibat:


???? 5. Tips Pengerjaan BOSP 2026 yang Efektif

? Mulai perencanaan lebih awal (T-1) dengan salin RKAS tahun sebelumnya. (Pusat Informasi Rumah Pendidikan)
? Pastikan semua penggunaan dana sesuai batas prosentase yang ditentukan. (Pusat Informasi Rumah Pendidikan)
? Input semua data valid ke ARKAS 4 agar kertas kerja cepat disetujui. (Pusat Informasi Rumah Pendidikan)
? Koordinasi dengan dinas pendidikan untuk validasi kode rekening dan kegiatan. (Pusat Informasi Rumah Pendidikan)