SUARAT EDARAN KEPUTUSAN LIBURAN DIBULAN RAMADHAN TAHUN 2026 RESMI

Berikut contoh SURAT EDARAN / KEPUTUSAN RESMI tentang Libur di Bulan Ramadan dan Libur Lebaran Tahun 2026 berdasarkan penetapan libur nasional dan cuti bersama lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2025 yang menjadi dasar jadwal libur nasional dan cuti bersama 2026 (termasuk untuk Idul Fitri / Lebaran 1447?H): (detikcom)


SURAT EDARAN / KEPUTUSAN
Nomor: ………… / SE / ………… / 2026
Tentang
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Bulan Ramadan dan Perayaan Idul Fitri Tahun 2026

Menimbang:

  1. Bahwa Pemerintah Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2026, termasuk pada periode bulan Ramadan dan Idul Fitri?1447 H. (detikcom)

  2. Bahwa untuk kepastian pelaksanaan kegiatan kedinasan, pendidikan, dan pelayanan umum diperlukan surat edaran/keputusan libur resmi.

Mengingat:

  • Ketentuan peraturan perundang?undangan yang berlaku tentang libur nasional, cuti bersama, dan pelaksanaan libur bagi instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan swasta di wilayah Republik Indonesia.

MEMUTUSKAN:

PERTAMA
Menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri Tahun 2026 sebagai berikut: (detikcom)

  1. Rabu, 18 Maret 2026 – Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka).

  2. Kamis, 19 Maret 2026 – Libur Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka).

  3. Jumat, 20 Maret 2026 – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H.

  4. Sabtu, 21 Maret 2026 – Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H (1?Syawal).

  5. Minggu, 22 Maret 2026 – Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H (2?Syawal).

  6. Senin, 23 Maret 2026 – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H.

  7. Selasa, 24 Maret 2026 – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H.

Keterangan: Hari libur tanggal 21–22 Maret 2026 adalah hari libur nasional resmi Hari Raya Idul Fitri 1447?H. (detikcom)

KEDUA
Surat Edaran / Keputusan ini berlaku bagi:
a. Instansi Pemerintah (ASN) dalam pelaksanaan jam kerja, cuti bersama, dan tugas kedinasan.
b. Lembaga Pendidikan untuk penetapan libur sekolah pada periode yang sama (sesuai kalender pendidikan).
c. Instansi Swasta / BUMN / BUMD disarankan menyesuaikan jadwal operasional sesuai kebijakan tempat kerja.

KETIGA
Pelaksanaan keputusan ini disusun lebih lanjut oleh masing?masing unit kerja / lembaga pendidikan dengan memperhatikan ketentuan dan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.

Ditetapkan di ____________________
Pada tanggal ____________________
Tahun 2026

a.n. Kepala / Pimpinan Instansi
(……………………………)
NIP. ………………………

Tembusan:

  1. Menteri Agama RI

  2. Menteri Ketenagakerjaan RI

  3. Menteri PANRB

  4. Gubernur / Bupati / Walikota terkait

  5. Kepala Dinas Pendidikan Propinsi / Kabupaten / Kota

  6. Arsip


???? Catatan Penting:
• Jadwal libur nasional dan cuti bersama ini dituangkan dalam SKB tiga menteri yang menjadi dasar resmi pemerintah RI untuk kalender libur 2026 termasuk periode Ramadan dan Idul Fitri. (detikcom)
• Untuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi/instansi lainnya biasanya menyusun surat edaran turunan berdasarkan SKB tersebut.


Jika Anda butuh, aku juga bisa membuatkan:
? Surat edaran siap cetak (Word/PDF)
? Surat pengumuman libur sekolah untuk SDN 77 Ni’u
? Kalender libur lengkap 2026 versi sekolah