Stop Penjajahan (Bullying), Pembukaan UU45, Upacara Bendera SDN 77 Niu Kota Bima
Kota Bima - Dalam UUD 45, pada aline pertama telah tegas menyatakan bahwa, "Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan".
Para pejuang kemerdekaan dan tokoh nasionalisme, dan juga para raja raja nusantara, pada era terdahulu menginginkan perdamaian oleh karena itu tercetuslah peperangan merebut kedaulatan negara dari tangan penjajahan Belanda maupun Jepang.
Pada zaman sekarang Penjajahan adalah kata lain dari Bullying karena tujuannya sama saja yaitu ingin merampas, merusak, serta semena mena menindas korbannya karena merasa kuasa dan memiliki sifat sombong.
Dampak bullying sangatlah mengerikan, bisa mengakibatkan trauma yang berkepanjangan, seperti tidak mau bersosialisasi dan tidak punya semangat untuk hidup, dll.
Untuk mengatasi hal ini maka pihak Kementerian Pendidikan membentuk TPPK ( Team Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan ) disetiap satuan Pendidikan yang ada diseluruh Indonesia. Termasuk SDN 77 Niu Kota Bima telah membentuk team TPPK dan siap menjadikan sekolah tempat yang nyaman untuk belajar dan ramah bagi anak - anak.
Oleh M. Yamin, S. Pd.