Katakan Tidak Pada Penjajahan, Upacara Bendera SDN 77 Niu Kota Bima.
Kota Bima - Dalam UUD 45, pada aline pertama telah tegas menyatakan bahwa, "Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan".
Dalam waktu waktu ini telah beredar tayangan tentang konflik antara pasukan Zionis Israel dengan Palestina, yang telah berlangsung sejak awal Oktober 2023. Israel adalah orang orang yang diusir oleh Negara Jerman dan Rusia kerena sifat buruknya dan bukan asli dari negara negara tersebut dan mulai mendatangi Palestina 1947.
Singkat cerita, Zionis Israel yang telah diterima baik oleh negara Palestina, tidak berterima kasih dan ingin mengklaim negara Palestina menjadi negara Israel. Maka penjajahan dan penindasan terjadi disetiap harinya di Palestina dan menewaskan berbagai ribuan rakyat Palestina yang tidak berdosa dan menghancurkan fasilitas umum seperti sekolah dan rumah sakit.
Orang orang Israel sangat semena mena dan tidak menggubris peringatan dari berbagai negara atas tindakan mereka, termasuk Indonesia, karena tindakan mereka sesuai dengan pembukaan UUD 1945, "Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan".
Di Palestina ada masjid yang menjadi bagian dari sejarah besar umat Islam yaitu Masjid Al Quds. Masjid itulah yang juga sangat dijaga oleh orang-orang Palestina agar tidak jatuh ke tangan negara terkutuk, Israel.
Oleh M. Yamin, S. Pd