Sosialisasi Penerima Dana Bantuan PIP Kepada Wali Murid Penerima Di SDN 77 Niu Kota Bima
Kota Bima - PIP ( Program Indonesia Pintar ) adalah salah satu program pemerintah dengan memberikan uang tunai kepada peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi kebawah dan rentan miskin.
Pada kesempatan sebanyak 21 pelajar dari SDN 77 Niu Kota Bima mendapatkan dana bantuan belajar dari PIP. Jumlah dana bantuan PIP untuk tingkat sekolah dasar adalah Rp. 450. 000,-.
Kepala Sekolah Ibu Rahmah, S. Pd. SD. Langsung memimpin pertemuan yang dihadiri oleh wali murid yang terdaftar sebagai penerima dana PIP dan menjelaskan fungsi dan manfaat penggunaan dana PIP seperti:
1. Untuk Membeli Buku
2. Seragam sekolah
3. Uang saku
4. Biaya kursus
Pemberian bantuan tidak dalam bentuk uang cash tapi dalam bentuk buku tabungan yang harus diambil di Bank yang telah ditentukan dengan membawa fotocopy KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) dan KK ( Kartu Keluarga ).
Diharapkan kepada penerima bantuan dana pendidikan PIP agar dapat menggunakan dana tersebut sebaik mungkin terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.
Oleh M. Yamin, S. Pd.