Rapat Koordinasi Dana Alokasi Khusus (DAK) SD Negeri/Swasta Tahun Anggaran 2024

Kamis, 03/10/2024_Merujuk pada peraturan Presiden  Nomor 57  Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik, maka dipandang perlu untuk dilakukan Rapat Koordinasi antara Dinas Dikpora Kota Bima melalui Kasi Sarana dan Prasarana (Sapras) dengan Kepala Sekolah SD Negeri/Swasta dan Operator Sekolah (Dapodik) untuk menyamakan kesepahaman supaya data sapras yang diinput berkualitas. Rapat Koordinasi pun dihadiri oleh Kadis Dikpora Kota Bima, Kasek Dikpora Kota Bima, Kasi Sapras Dikpora Kota Bima, Ketua PGRI Kota Bima,  dan Ketua K3S Se-Kecamatan. 

Plh. Kepala  Dinas Dikpora Drs. M. Saleh berpesan setelah kegiatan rapat ini, Kepala Sekolah dan Operator mulai melakukan pemetaan fisik sekolah yang mengalami rusak sedang, rusak ringan sampai dengan tingkat kerusakan berat yah harapan nya supaya data yang dihasilkan berkualitas.(if)