Guru SDN 77 NI'U Mengarahkan Serta Menjalankan Kewajiban Sebagai Seorang Muslim untuk Menunaikan Zakat Fitrah Dibulan Suci Ramadhan

Hari ini tanggal 14 Maret 2025 siswa dan siswi SDN 77NI'u Menjalankan kewajiban beserta siswanya untuk membayar zakat baik berupa uang maupun beras di setiap instansi.

Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam. Oleh karena itu, melaksanakan zakat fitrah hukumnya adalah wajib bagi yang memenuhi syarat. Adapun bagi umat Muslim yang memenuhi syarat untuk membayar zakat fitrah ini disebut muzakki.

Dilansir dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional, zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Tujuan Membayar Zakat Fitrah

Agar lebih memaknai, ada baiknya kita paham untuk apa membayar zakat fitrah ini dilakukan. Berikut ini penjelasannya.

Mensucikan Diri

Membayar zakat fitrah dapat dilakukan sepanjang bulan Ramadan, namun dianjurkan untuk dilakukan pada penghujung bulan Ramadan. Hal ini karena zakat fitrah dapat membersihkan kembali diri orang berpuasa dari perbuatan sia-sia yang dilakukannya selama bulan Ramadan.

Perbuatan sia-sia ini memiliki konteks yang luas, seperti berkata kotor, bergunjing, dan lainnya. Oleh karena itu, zakat fitrah memiliki peran untuk mensucikan diri dari segala kesalahan yang dilakukan di bulan Ramadan.

Pelengkap Ibadah Puasa di Bulan Ramadan

Bulan Ramadan merupakan bulan penuh hikmah dan ampunan. Oleh karena itu, setiap orang berlomba-lomba untuk melakukan ibadah di bulan Ramadan.